Ibu Tiri Siram Anak Air Panas, Korban Dipukul Cobek Dan Penggoreng

Ibu Tiri Siram Anak Air Panas, Korban Dipukul Cobek Dan Penggoreng
Ibu tiri siram anak air panas ditangkap polisi

HARIANRIAU.CO - Seorang ibu tiri siram anak air panas di rumah kontrakan di Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Selain disiram air panas, korban berinisial AF (16) juga sering dianiaya menggunakan perabotan dapur, seperti pisau, penggoreng, dan cobek.

Akibat penganiayaan itu, ibu tiri berinisial S (34) dilaporkan ke polisi.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah mengatakan AF beberapa menjadi korban KDRT sejak tahun 2018 hingga 2020. Pelaku kerap menganiaya korban dengan menggunakan tangan kosong.

Akan tetapi, sejak tahun 2021, korban mulai dianiaya dengan barang-barang dapur hingga disiram dengan air panas.

“Kasus ini terungkap pada April 2021. Saat itu disaksikan oleh tetangga saat pelaku menganiaya korban. Melihat kejadian itu, tetangganya diam-diam melapor ke Polsek Katingan Tengah,” ujar Kapolres, Jumat (30/4).

Usai mendapat informasi itu, petugas Polsek Teweh Tengah langsung memanggil pelaku yang merupakan ibu tiri korban dan ayah korban.

KRDT Terulang Lagi

Saat dipanggil polisi, pelaku dibina agar tidak mengulangi perbuatannya. Pelaku pun sudah berjanji tidak akan menganiaya lagi anak tirinya.

“Akan tetapi sehari setelah itu pelaku kembali melakukan penganiayaan itu sehingga suami pelaku yang juga ayah dari korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Katingan Tengah,” ujarnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index